nusakini.com--Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2016 kepada Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri melalui rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/3). 

Gubernur mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2016 dapat terwujud berkat dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD Kepri. 

"Seluruh OPD selaku yang menjalankan kegiatan, juga peran dari pihak Dewan yang terus memberikan masukan dan saran yang berguna bagi pencapaian program kegiatan 2016. Dengan kerjasama yang baik dan terintegrasi maka pekerjaan bisa dilakukan dengan baik pula," ujar Nurdin. 

Selain itu dukungan kerja juga datang dari setiap daerah kabupaten dan kota, serta koordinasi dengan instansi vertikal yang berkaitan dengan pekerjaan di daerah. Salah satu kegiatan yang dilakukan dengan Pemerintah pusat adalah pelaksanaan iven selat karimata 2016 yang mana memilki tujuan untuk percepatan pembangunan daerah pesisir. Dan pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan baik. 

Nurdin menyampaikan bahwa muatan lengkap dan rinci terkait LKPJ 2016 saat ini sudah dalam bentuk dokumen dan akan diberikan kepada pihak DPRD. 

Secara umum Nurdin mengatakan bahwa tujuan pembangunan terdiri dari Pengembangan Industri pengolahan kelautan dan perikanan untuk meningkatkan sektor kemaritiman; Ketahanan Pangan bagi masyarakat; Peningkatan koneketivitas antar pulau serta sarana dan prasarana yang mendukung; Peningkatan kualitas lingkungan hidup; Peningkatan Sumber daya manusia dan kesejahteraan nya; serta Peningkatan pelayanan publik. 

"Dalam penyelenggaraan tugas pemerintah ditahun 2016 tersebut terdapat 367 indikator urusan yang mana sebanyak 307 indikator berstatus amat baik, 18 berstatus baik, 14 berstatus cukup dan berstatus 28 kurang. Secara rekapitulasi Penyelenggaraan tugas pemerintah masuk dalam kategori Baik," ujar Nurdin. 

Menutup penyampaiannya tersebut, Gubernur Nurdin mengatakan bahwa saat ini pihak Pemprov sedang dan terus melakukan upaya percepatan pembangunan, mengacu pada APBD Tahun 2017 yang telah ditetapkan sesuai Perda No. 2 Tahun 2017 pada 13 Ferbruari lalu.

Usai penyampaian laporan, selanjutnya ditempat yang sama langsung dilakukan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, secara tertulis kepada masing-masing ketua fraksi untuk menyampaikan nama-nama anggotanya untuk masuk kedalam tim pansus pada rapat internal DPRD, Rapat penyampaian LKPJ sendiri ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri. (p/ab)